Lihat Berdasarkan Tanggal
Berita, Daerah  

Pemkab Tulungagung Tutup Total Tempat Hiburan Malam hingga H+

TULUNGAGUNG –cairantinta.web.id/  Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengambil langkah tegas menyambut Ramadan 1447 Hijriah. Melalui Surat Edaran Bupati Nomor 400.8/269/20.01.02/2026, seluruh tempat hiburan malam di wilayah Tulungagung diwajibkan menghentikan operasional tanpa pengecualian. Kebijakan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.