Kantor KONI Kota Blitar Ditutup Sementara, SK Kepengurusan Baru Belum Turun

Blitar – cairantinta.web.id Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar saat ini ditutup sementara menyusul belum disahkannya kepengurusan baru. Penutupan ini terjadi setelah terpilihnya mantan Wali Kota Blitar dua periode, M. Samanhudi Anwar, sebagai Ketua KONI Kota Blitar.

Ketua KONI Kota Blitar demisioner, Sukarji, menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan kantor tersebut akan dibuka kembali. Hal ini karena pengurus baru masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari KONI Jawa Timur.

“Kantor bisa beroperasi kembali jika SK KONI Jatim sudah turun,” ujar Sukarji.

Ia menegaskan, kantor KONI ditutup sementara dan aliran listrik diputus akibat adanya kekosongan kepengurusan. Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) bahkan menggembok gerbang dan pintu kantor KONI yang berada di Jalan Cokroaminoto, Kota Blitar.

Sukarji mengungkapkan, berakhirnya masa jabatan pengurus membuat pihaknya tidak lagi memiliki kewenangan menggunakan aset pinjam pakai milik pemerintah daerah. Seluruh aset pinjam pakai yang digunakan KONI, termasuk gedung kantor dan dua unit kendaraan operasional, telah dikembalikan sesuai surat dari Dispora Kota Blitar.

“Penggunaan aset pinjam pakai ini memang harus diperbarui setiap tahun melalui mekanisme pengajuan kepada pemerintah daerah,” jelasnya.

Meski demikian, Sukarji menambahkan bahwa aset yang dibeli langsung oleh KONI tetap menjadi milik organisasi dan nantinya akan tetap digunakan kembali untuk menunjang kegiatan kepengurusan baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *